Murah Banget, Sewa Stadion TSC untuk Kampanye Hanya Rp 15 Juta – Rakyat Wajib Tahu

Murah Banget, Sewa Stadion TSC untuk Kampanye Hanya Rp 15 Juta

Tim Redaksi

08/12/2023

2
Min Read
Stadion Tuban Sport Center (TSC) bisa digunakan untuk Kampanye Pemilu. Nonimal sewa atau retribusinya murah banget hanya Rp 15 juta perhari perkegiatan. (foto tubannews.id)

On This Post

Tubannews.id – Tahapan Kampanye Pemilu 2024 telah dimulai. Sejumlah partai politik telah menyalakan mesinnya sebagai upaya mencari dukungan dari masyarakat agar meraih pundi suara terbanyak pada pemilu nanti.

Mulai Pemilian Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, serta DPD RI. Seluruh parpol telah tebar pesona untuk menggaet hati masyarakat. Beragam gambar berselieweran disudut jalan raya. Beragam model pose gambarny dan juga tagline masing-masing parpol dan caleg.

Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, Tahapan Kampanye Pemilihan Umum dimulai 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024.

Ada dua kategori dalam tahapan kampanye itu.
Pertama pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga di tempat umum, dan debat calon presiden dan calon wakil presiden, yang semuanya dimulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.

Kedua, Kampanye rapat umum, iklan Media Massa cetak, Media Massa Elektronik dan Media daring, dimulai 21 Januari 2024 sampai 10 Febuari 2024.

Kampanye Akbar bisanya menjadi hal wajib bagi parpol. Terlebih dihadiri calon dan ketua umum.

Di Kabupaten Tuban, salah satu tempat yang bisa digunakan untuk kampanye umum atau rapat akbar adalah di Stadion Tuban Sport Center (TSC).

Dalam Perda 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perda nOMOR 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga, Pemakaian Stadion TSC selain untuk olahraga ada sekitar 10 item. Salah satunya kegiatan kampanye atau rapat akbar. Pada payung hukum itu, nominal retribusinya Rp 15 juta perhari perkegiatan. (zak)

Related Post