Kabar Gembira, Pegawai Non-PNS Pemkab Tuban Tak Akan di PHK – Rakyat Wajib Tahu

Kabar Gembira, Pegawai Non-PNS Pemkab Tuban Tak Akan di PHK

Tim Redaksi

21/11/2023

3
Min Read
Orientasi kepada 450 PPPK lingkup Pemkab Tuban. (foto Diskominfo-SP untuk tubannews.id)

On This Post

Tubannews.id – Sekda Tuban Budi Wiyana menyatakan Pemkab Tuban tidak akan melakukan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) bagi Non-PNS yang telah bekerja. Dalam kurun waktu satu tahun mendatang, Pemkab Tuban akan mengupayakan agar Non-PNS Pemkab Tuban seluruhnya dapat diserap menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) sesuai dengan seleksi dan koridor regulasi.

Selain itu, telah disiapkan langkah-langkah alternatif untuk mengantisipasi masih adanya pegawai Non PNS yang belum diterima sebagai PPPK hingga akhir tahun 2024.

Hal itu disampaikan saat Budi Wiyana membuka orientasi 450 PPPK lingkungan Pemkab Tuban di Hotel Mustika, pada Senin (20/11/2023).

Disampaikan dia, Pemkab Tuban tengah melakukan penataan dan inventarisir persebaran pegawai. Data tersebut akan menjadi acuan pembagian tugas dan fungsi tiap pegawai. “Sehingga tidak ada lagi pegawai Pemkab Tuban yang menganggur bahkan ngopi disaat jam kerja,” tegasnya.

Pelatihan ini dikoordinir oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tuban ini dibuka Sekda Tuban Budi Wiyana.

Sekda Tuban Budi Wiyana juga menyampaikan pesan dari Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, agar ASN Pemkab Tuban fokus berkontribusi bagi Kabupaten Tuban dimulai dari unit kerja masing-masing. Selain itu, terus mengembangkan kompetensi yang dimiliki. Tujuannya, mendukung pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Tuban.

“Bapak ibu sekalian menjadi bagian dari sistem pemerintahan kabupaten Tuban yang saling mendukung antar sub sistem demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Budi Wiyana menekankan orientasi ini penting diikuti seluruh PPPK untuk meningkatkan kompetensi diri. Dengan demikian, peserta dapat memahami peran, tugas dan fungsi PPPK sebagai ASN Pemkab Tuban dalam menjalankan uraian tugas pada tiap unit kerja. Salah satunya mampu mengenali nilai dan etika kerja aparatur pemerintahan. “Pemkab Tuban memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini,” sambungnya.

Lebih lanjut, aparatur Pemkab Tuban terus didorong agar melakukan percepatan pengembangan kompetensi. Pengembangan kompetensi dapat dilakukan melalui mekanisme beasiswa maupun mandiri. Pemkab Tuban akan berusaha menyediakan bantuan pembiayaan terhadap pengembangan kompetensi ASN.

 

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Tuban, Fien Roekmini Koesnawangsih menyampaikan kegiatan orientasi PPPK diselenggarakan guna mendorong peningkatan kompetensi dan mutu kualitas ASN Pemkab Tuban. Khususnya berkaitan dengan tugas dan fungsi PPPK sebagai bagian dari aparatur Pemkab Tuban.

Pelaksanaan orientasi diselenggarakan mulai 20-25 November 2023. Kegiatan diikuti sebanyak 450 orang, yang berasal dari PPPK angkatan VI sampai dengan VIII tahun 2023. Peserta dibagi menjadi 3 kloter agar materi yang disampaikan dapat lebih diserap peserta.

Fien Roekmini menambahkan aparatur Pemkab Tuban harus memahami peraturan dan regulasi yang berkaitan dengan tugas dan fungsinya. Pemahaman perihal regulasi menjadi koridor bagi ASN dalam bekerja. Selain itu, menjaga aparatur dari kesalahan yang berujung pada penyimpangan kerja. (rls/zak)

Related Post