Tubannews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban telah mengumumkan Daftar Calon Tetap pada Sabtu (4/11/2023). Melalui pengumuman KPU Tuban nomor 581/PL.01.4-Pu/3523/2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Tuban dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, ada sekitar 578 caleg.
Mereka berasal dari 17 partai politik. Yakni PKB PKB 50 caleg, Partai Gerindra 50, PDI Perjuangan 50, Partai Golkar 50, Partai NasDem 50, Partai Buruh 20, Partai
Gelora Indonesia 4, PKS 50.
Selain itu PKN 15, Hanura 27, PAN 50, PBB 9, Partai Demokrat 50, PSI 12, Partai Perindo 31, PPP 50 dan Partai Ummat 10.
Berdasarkan pengumuman yang disampaikan KPU Kabupaten Tuban, dari 578 Caleg DPRD Tuban 2024, mayoritas tinggal di Kabupaten Tuban atau di daerah pemilihan masing-masing dan sekitarnya.
Hanya ada 8 caleg yang tercatat bertempat tinggal dari luar Tuban. Seperti dari PKB misalnya. Caleg Arifudin PKB tercatat Kota Malang, dan Khoir Lazuardi dari PKB 3 asal Kota Bekasi, M. Masyhur asal Lamongan. Najih Farhoq dari Gerindra asal Kota Surabaya. Dan ada dari Bojenegoro melalui Caleg Demokrat, Partai Gelora Indonesia, serta Caleg PSI asal Surabaya. (zak)







