Tubannews.id – Pihak kepolisian jajaran Polres Tuban telah mengungkap motif dari peristiwa pembunuhan Agus Sutrisno (33), Sekretaris Desa (Sekdes) Sidonganti, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Rabu (25/10/2023).
Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku pembunuhan yakni Jano (45), warga Desa Guwoterus, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban motif dari pembacokan itu karena sakit hati. Pasalnya korban dituding pernah berselingkuh dengan istri pelaku.
Kapolres Tuban, AKBP Suryono menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal pelaku nekad menghabisi nyawa Sekdes itu lantaran sakit hati. Diketahui bahwa pelaku memiliki dendam dengan korban tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan pelaku ini melakukan pembunuhan karena diindikasi bahwa istri dari pelaku ini berselingkuh dengan korban. Pelaku menyerahkan diri setelah dilakukan pencarian sekitar 10 jam,” terang AKBP Suryono, Kapolres Tuban.
Kapolres Tuban itu menjabarkan bahwa pelaku telah merencanakan untuk melakukan pembunuhan terhadap Sekdes tersebut. Pelaku membuntuti korban yang saat itu akan berangkat ke kantor Kecamatan Kerek untuk ikut rapat.
“Pelaku sudah merencanakan untuk melakukan pembunuhan itu dua hari. Sehingga pelaku juga telah menyewa kendaraan L300 untuk menabrak korban,” tegasnya.
Dari hasil identifikasi serta pemeriksaan medis, korban yang telah ditabrak di jalan raya itu kemudian mengalami luka bacok sebanyak 7 titik luka bacok. Seperti pada tangan, kemudian kepala serta bagian tubuh lainnya.
Sementara itu, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku kini sudah ditahan di Polres Tuban guna proses hukum lebih lanjut. Adapun Jano pelaku pembunuhan Sekdes itu dijerat dengan pasal 340 Subsider 338 KUHP tentang Tuduhan Pembunuhan Berencana dengan hukuman pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun.(Ar)
Baca Sebelumnya : Sekdes Sidonganti Tewas Dibacok Orang Tak Dikenal







