Tubannews.id – Pihak Polres Tuban mulai mempernalkan Aplikasi Ilmu Semeru atau Ilang Ketemu yang merupakan salah satu aplikasi dari inovasi Polda Jawa Timur, Rabu (27/9/2023).
Aplikasi Ilmu Semeru sendiri merupakan salah satu upaya dari pihak kepolisian untuk memberikan kemudahan dan kecepatan laporan untuk warga masyarakat yang kehilangan kendaraan bermotor. Aplikasi tersebut bisa langsung diunduh melalui playstore.
Keberadaan Aplikasi Ilmu Semeru tersebut bisa digunakan oleh warga masyarakat yang telah kehilangan kendaraan bermotornya. Dengan melakukan pelaporan melalui aplikasi, sehingga petugas kepolisian yang di lapangan bisa langsung ikut melakukan pemantauan.
“Aplikasi Ilmu Semeru atau Ilang temu ini merupakan inovasi terbaru dari Polda Jatim yang mampu terhubung dengan seluruh Polres jajaran di wilayah Jawa Timur,” terang AKBP Suryono, Kapolres Tuban.
Dalam pelaporan melalui aplikasi Ilmu Semeru prosesnya cukup sederhana, yakni dengan melakukan registrasi akun dan mengisi data kendaraan sesuai dengan format yang telah disediakan dalam aplikasi.
Selain sebagai alat pelaporan, Aplikasi Ilmu Semeru juga memungkinkan pengguna untuk melakukan pencarian kendaraan bermotor yang hilang dengan cukup memasukkan nomor polisi (Nopol) kendaraan yang dicari.
Jika kendaraan tersebut sudah ditemukan oleh pihak Kepolisian maka akan muncul informasi lengkap mengenai kendaraan tersebut beserta informasi kontak yang dapat dihubungi.
“Dalam aplikasi tersebut menyediakan informasi maupun keberadaan barang bukti berupa kendaraan bermotor yang berhasil di amankan pihak kepolisian di seluruh wilayah Polda Jawa timur. Aplikasi tersebut bisa diakses oleh semua masyarakat yang merasa pernah kehilangan kendaraan bermotor,” paparnya.
Sementara itu, dalam kesempatan sosialisasi Aplikasj itu, Kasat Lantas Polres Tuban juga menyerahkan barang bukti kendaraan bermotor kepada masyarakat yang telah melaporkan kehilangan dan menyatakan sesuai dengan data yang ada pada aplikasi Ilmu Semeru.
“Hari ini kami serahkan secara simbolis kepada pemilik dengan catatan harus menunjukkan surat-surat aslinya,” jelas AKP Kadek Adtya Yasa Putra, Kasat Lantas Polres Tuban.
Dengan hadirnya Aplikasi Ilmu Semeru ini, diharapkan masyarakat akan semakin terbantu dalam proses pelaporan kehilangan kendaraan bermotor serta mampu memberikan kontribusi positif dalam upaya peningkatan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.(Ar)







