Tubannews.id – Tahapan pemilu legislatif 2024 terus berjalan. Setelah pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Tuban, kali ini telah memasuki tahapan Pengajuan Pengganti Calon Sementara Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten pasca masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS.
Sesuai jadwalnya mulai Kamis (14/9/2023) sampai Rabu (20/9/2023) atau sekitar selama tujuh hari.
Nah siapa saja nama DCS yang akan diganti ataupun dirubah nomor urutnya, nampaknya masih menjadi teka-teki.
Sebab meski telah ada tahapan Pengajuan Penggantian, sampai hari kelima pada Senin (18/9/2023) belum satupun DCS Anggota DPRD Kabupaten yang diganti atau ada perubahan.
Baik itu di daerah pemilihan (dapil) 1 (Tuban, Merakurak, Kerek, Montong), Dapil 2 (Palang, Widang, Plumpang), Dapil 3 (Semanding, Grabagan, Soko, Rengel), Dapil 4 (Singgahan, Parengan, Senori, Bangilan, Kenduruan) dan Dapil 5 (Jenu, Tambakboyo, Bancar, Jatirogo).
” Belum ada sama sekali,” kata Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Tuban Nur Hakim, saat dikonfirmasi tubannews.id, Senin (18/9/2023).
Disampaikan dia, dimungkinkan partai politik di Tuban masih menunggu sekalian saat pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT).
Sebagaimana diketahui, dalam lampiran pengumuman disampaikan pula rekapitulasi DCS Anggota DPRD Tuban. Total ada sekitar 578 nama sebagai DCS. Dari jumlah 578 nama DCS itu, sebanyak 355 nama jenis kelamin laki-laki dan 223 merupakan perempuan.
Semuanya berasal dari 17 parpol yang mendaftarkan bacalegnya di KPU Tuban pada Mei 2023.
Dari 17 parpol tersebut, 11 parpol merupakan parpol parlemen Tuban (periode 2019-2024). Yakni PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, NasDem, PKS, Hanura, PAN, PBB, Partai Demokrat, dan PPP. (zak)







