Intel Gadungan Beraksi, Bikin Wanita di Tuban Nekad Cerai
Tubannews.id – Seorang pria asal Gresik nekad mengaku sebagai anggota Intel Polres Tuban guna memuluskan aksinya untuk mengelabuhi dan menipu seorang perempuan di Tuban.
Pelaku penipuan yang mengaku sebagai intel tersebut diketahui bernama Ainul Yaqin (45), warga Desa Bangeran, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik. Akibat perbuatannya itu membuat seorang perempuan nekad untuk menjanda, Senin (17/7/2023).
Kasus penipuan terhadap seorang wanita bernama Khoeriyah (24), asal Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban itu berawal saat korban dan pelaku berkenalan melalui Media Sosial (Medsos) facebook.
Antara pelaku dan korban sejak dua bulan terakhir akhirnya menjalin hubungan asmara dan mereka berpacaran hingga akhirnya sering bertemu. Kepada korban Ainul Yaqin itu mengaku bernama Arif Firmansyah yang merupakan anggota Intel Polres Tuban.
“Pada saat bertemu tersangka ini mengaku sebagai anggota Intel Polres Tuban. Kemudian korban diiming-imingi oleh pelaku dengan berjanji akan menikahi korban,” terang AKBP Suryono, Kapolres Tuban.
Pada saat sudah bertemu dan sudah berpacaran itu, pelaku yang merupakan seorang sopir tersebut kemudian menawarkan kepada korban untuk menguruskan surat perceraiannya.
“Pada saat akan menguruskan surat perceraian korban awalnya pelaku meminta uang Rp 7 juta. Tetapi saat itu korban hanya mempunyai uang sebesar Rp 3 juta yang kemudian diberikan pada pelaku,” sambungnya.
Setelah mendapatkan uang sebesar Rp 3 juta, pelaku kemudian beralasan menguruskan surat cerai ke Pengadilan Agama Tuban. Selang beberapa waktu pelaku kemudian sudah membawa cetakan akta cerai yang kemudian diberikan pada korban.
“Setelah memberikan akta cerai itu pelaku langsung menghilang dan saat dicek surat akta cerainya palsu. Sehingga korban ini kemudian mencari pelaku dan melaporkannya ke Polres Tuban,” ungkap Kapolres Tuban.
Sementara itu, setelah dilaporkan petugas Polres Tuban langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan Intel Gadungan itu. Pelaku berhasil ditemukan di rumahnya di Kabupaten Gresik dan kemudian diamankan di Polres Tuban untuk proses lebih lanjut.
“Dari pengakuannya dia baru sekali melakukan penipuan ini. Kini yang bersangkutan kita amankan di Polres Tuban untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.(Ar)